Analisis Pengaruh Sistem Pembayaran Non Tunai, Infrastruktur Digital Dan Teknologi Digital Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Sumatera Utara

Authors

  • Venessa Muliana Universitas Prima Indonesia
  • Josua Hutauruk Universitas Prima Indonesia
  • Dhani Verba Tarigan Universitas Prima Indonesia
  • Setiawan Zai Universitas Prima Indonesia
  • Merry Rusida S Universitas Prima Indonesia
  • Rifqah Harahap STIE IBMI Medan

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v6i4.8362

Keywords:

Sistem Pembayaran Non Tunai, Infrastruktur Digital, Teknologi Digital, Pertumbuhan Ekonomi

Abstract

Penggunaan sistem pembayaran non-tunai kini semakin meluas di tengah masyarakat karena menawarkan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan. Metode ini, yang dikenal sebagai cashless, telah diadopsi di berbagai wilayah Sumatera Utara. Penerapan sistem ini terbukti memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Transaksi yang berjalan lebih efisien turut mempercepat perputaran uang dalam perekonomian, sehingga mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Keunggulan utama sistem ini terletak pada efisiensi dan keamanannya dalam melakukan pembayaran. Menurut laporan Badan Kebijakan Fiskal, masyarakat pengguna sistem pembayaran non-tunai merasakan berbagai manfaat, seperti kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Selain menguntungkan individu, sistem ini juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan pemerintah. Bagi sektor usaha, penggunaan sistem digital dapat mengurangi biaya transaksi, sedangkan bagi pemerintah, sistem ini mempermudah pengawasan dan pengelolaan transaksi secara transparan dan sistematis. Lebih lanjut, sistem pembayaran digital diyakini berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif, serta berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan. Berdasarkan data dari International Monetary Fund (IMF), Indonesia menempati posisi ketiga tertinggi di dunia dalam hal pertumbuhan ekonomi selama lima tahun terakhir, setelah India dan Tiongkok. Selain itu, angka kemiskinan serta pengangguran menunjukkan penurunan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai membantu mendorong ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

References

Astari, C. P., Wahyuni, F. P., Larasati, D. A., Nuranjani, D., & Fadilah, A. (2024). Pengaruh Penggunaan Transaksi Digital Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Akibat Dari Pandemi Covid-19. Journal of Business and Halal Industry, 1(3), 1-10.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2021). Laporan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara. Jakarta: BPS.

Bank Indonesia. (2020). Laporan Tahunan Sistem Pembayaran: Tantangan dan Peluang di Sumatera Utara. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2023). Statistik Alat Pembayaran Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik Regional Sumatera Utara 2019–2023. Diakses dari https://www.bi.go.id.

Dewi, S. (2018). Pengaruh Sistem Pembayaran Non Tunai terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Negara Berkembang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 12(3), 45-60.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2014). Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT): Strategi Meningkatkan Efisiensi Transaksi dan Inklusi Keuangan. Jakarta: Kementerian Keuangan.

MDPI. (2023). The Emerging Technologies of Digital Payments and Associated Challenges. Journal of Financial Technology, 7(1), 1-15.

Nazara, S. (2018). The Role of Cashless Society in Enhancing Financial Efficiency. Dalam International Conference of Humanities and Applied Science (ICHAS). Jakarta: Universitas Indonesia.

Sari, R., et al. (2021). The Relationship Between Economic Growth and Non-Cash Payment Systems in Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 78-92.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Downloads

Published

2025-06-13

How to Cite

Muliana, V., Josua Hutauruk, Dhani Verba Tarigan, Setiawan Zai, Merry Rusida S, & Rifqah Harahap. (2025). Analisis Pengaruh Sistem Pembayaran Non Tunai, Infrastruktur Digital Dan Teknologi Digital Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Sumatera Utara. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 6(4), 6174–6187. https://doi.org/10.37385/msej.v6i4.8362