Peran Dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Dalam Menjamin Kepatuhan Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah

Authors

  • Kemala Ayu dewi Pasca Sarjana uin Suska Riau
  • Hafiza Putra Universitas Islam Negri Sultas Sarif Kasim
  • Muhammad Albahi Universitas Islam Negri Sultas Sarif Kasim

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v6i3.7620

Keywords:

Lembaga Keuanagan Syariah,Dewan Pengawas Syariah,kepatuhan Syariah.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjamin kepatuhan syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, kajian ini mengkaji kerangka kerja, tugas, serta tantangan yang dihadapi DPS dalam memastikan setiap aktivitas dan produk LKS sesuai dengan prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPS memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai pengawas independen yang menjembatani pelaksanaan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) ke dalam praktik operasional LKS. Namun demikian, peran tersebut sering kali terhambat oleh kurangnya kompetensi ganda (syariah dan keuangan), serta proses seleksi yang tidak sepenuhnya mengedepankan keilmuan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas dan profesionalisme DPS guna meningkatkan efektivitas pengawasan syariah di Indonesia.

References

Adolph, R. (2016). ??No Title No Title No Title. 1–23.

Arif, M. nur rianto al. (2012). Arif, Muhammad Nur Rianto,Lembaga Keuangan Syariah. 1–408.

Astuti, R. Y. (2015). Analisa Kinerja Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah. Al Tijarah, 1(2), 194. https://doi.org/10.21111/tijarah.v1i2.955

Ilyas, R. (2021). Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 42–53. https://doi.org/10.46367/jps.v2i1.295

Mujib, A. (2017). Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Wilayah Jawa Tengah. Az Zarqa’, 9(1), 126–142. http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/azzarqa/article/view/1433

Prabowo, B. A., & Jamal, J. Bin. (2017). Peranan Dewan Pengawas Syariah terhadap Praktik Kepatuhan Syariah dalam Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(1), 113–129. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss1.art6

Rafsanjani, H. (2021). Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Lembaga Keuangan Syariah ( Pendekatan Psikologi Sosial ). Jurnal Masharif Al- Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 267–278.

Rofifah, D. (2020). Dewan Pengawas Syariah. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 12–26.

Satifa, O., & Suprapto, E. (2020). Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Pemenuhan Prinsip Syariah Dalam Pelaksanaan Good Corporate Governance Pada Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2), 69–93. https://doi.org/10.46899/jeps.v2i2.148

Zaifullah, N. H. (2018). Optimalisasi Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Perbankan Syariah. Jpik, 1(1), 248–259. https://core.ac.uk/download/pdf/229474069.pdf

Downloads

Published

2025-05-01

How to Cite

dewi, K. A., Putra, H., & Albahi, M. (2025). Peran Dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Dalam Menjamin Kepatuhan Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah . Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 6(3), 2675–2682. https://doi.org/10.37385/msej.v6i3.7620