Praktik Akad Mudharabah Antara Pemilik Kapal Dan Nelayan Di Pasarpalik Bengkulu Utara

Authors

  • Agung Pratama Wijaya Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Ainani Fitri Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Nur Holipah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Eka Sri Wahyuni Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Adi Setiawan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v3i1.390

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bagaimana praktik kerjasama antara pemilik kapal dengan nelayan, bagaimana pelaksanaan akad mudharabah antara pemilik kapal dengan nelayan dan bagaimana pembebanan risiko kerugian usaha antara pemilik kapal dengan nelayan di Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara. Penelitian ini menggunakan metode analysis data kualitatif, yaitu data yang ditampilkan dalam bentuk verbal (lisan atau struktur individu) bukan dalam bentuk angka. Penelitian ini dilakukan di Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik kapal dan nelayan yang bekerja sama di Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. Berdasarkan penelitian lapangan, praktik kerjasama yang dilakukan oleh pemilik kapal dan nelayan di Desa Pasar Palik termasuk dalam kerjasama mudharabah. Dimana salah satu pihak adalah shahibul mal (pemilik kapal) dan pihak lainnya adalah mudharib (nelayan). Dari ketiga pembagian keuntungan yang diterapkan, proporsi bagi hasil yang paling menguntungkan bagi nelayan adalah proporsi 30%:70%. Sedangkan bagi pemilik kapal, proporsi bagi hasil yang paling menguntungkan adalah proporsi bagi hasil 50%:50%. Ada 2 sistem kerjasama dimana pembebanan risiko akan ditanggung oleh pemilik kapal sepenuhnya. Sementara itu, terdapat satu kerjasama yang pembebanan risikonya ditanggung oleh nelayan.

Kata kunci: Akad Mudharabah, Pemilik Kapal, Nelayn, Bagi Hasil

References

Abdurrahman, & Fatoni. (2006). Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. PT Rinekha Cipta.

Agus. (2021). Wawancara.

Al-Jaziri, A. (1994). Fiqih empat Mazhab jilid IV. Cv. Asy Syifa’.

Al-Juhaili, W. (n.d.). Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh.

awaluddin. (2020). Journal of Islamic Economics. Journal of Islamic Economics, 2, 94–103. https://doi.org/10.37146/ajie.v2i2.45

Iyan. (2021). Wawancara.

Katsir, I. (2015). Surah An Nahl. http://www.ibnukatsironline.com/2015/06/16-surat-nahl.html

Maria Arfiana. (2008). Tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan mudharabah hasil penangkapan ikan di desa morodemak kecamatan bonang kabupaten demak.

Muhammad, A. J. (2009). Mausuah Fatawa al-Muamalat Al-Maliyyah Lilmasharif wa al-Muassasat al-Maliyyah al-Islamiyyah. Dar al-Salam.

Prihatin, S. (2020). No Title. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Rozalinda. (2016). Fikih Ekonomi Syariah (Prinsip Implementasinya Pada Sektor Keuangan Syariah) (1st ed.). PT RajaGrafindo Persada.

Rudi. (2021). Wawancara.

Ruslan, R. (2021). Wawancara.

Sari, eka lupita. (2018). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kerjasama antara Nelayan dan Pemilik Kapal di Pelabuhan Tamperan Kabupaten Pacitan. IAIN Ponorogo.

Siswanto. (2021). wawancara.

Sutarwi. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembebanan Risiko Kerugian Usaha Dalam Kerja Sama Bagi Hasil antara Nelayan dan Pemilik Kapal (Studi Kasus di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang). UIN Sultan Maulana Hasanuddin Bnaten.

Syafe’i, R. (2000). Fiqih Muamalah. Pustaka Setia.

Tamba. (2021). Wawancara.

Udovitch, A. L. (2008). Kerjasama Syari’ah dan Bagi Untung-Rugi dalam Sejarah Islam Abad Pertengahan (Teori dan Penerapannya), terj. Syafrudin Arif Marah Manunggal. Qubah.

Downloads

Published

2022-01-31

How to Cite

Wijaya, A. P., Fitri, A. ., Holipah, N., Wahyuni, E. S., & Setiawan, A. (2022). Praktik Akad Mudharabah Antara Pemilik Kapal Dan Nelayan Di Pasarpalik Bengkulu Utara. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 3(1), 314–324. https://doi.org/10.37385/msej.v3i1.390