Implementasi Sistem Administrasi Dan Manajemen Keuangan Program Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Anak Jalanan pada Suku Dinas Sosial Jakarta Utara
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v4i5.2612Keywords:
Kebijakan Publik, APBD, PMKSAbstract
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara mempunyai tugas yang didalamnya mencakup tentang penertiban, pembinaan dan pelayanan sosial, Pemulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Khususnya anak jalanan ke Daerah Asal.Peraturan Daerah yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara itu merupakan kebijakan publik, karenakan kebijakan publik (public policy) berarti serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat.dan dalam hal ini sumber anggaran yang ada di Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara hanya berasal dari APBD saja dengan jumlah anggaran yang sangat minim dan terbatas untuk melakukan berbagai macam kegiatan, untuk itu Suku Dinas Sosial yang khususnya menangani anak jalanan masih berupaya untuk mencari sumber dana sehingga tidak hanya berasal dari APBD yang disisihkan, tetapi juga perlu adanya perhatian dalam bentuk kucuran dana baik dari pemerintah Kota Jakarta sendiri maupun perhatian dari Pemerintah Pusat. Hal inilah yang menyulitkan petugas lapangan dalam membuat program secara optimal, berkenaan dengan sumber daya anggaran.
References
Digdowiseiso, K. (2015). Sistem Keuangan Publik. Jakarta : Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU-UNAS)
Digdowiseiso, K., Sugiyanto, E., & Zainul, D. (2018). Implementation of Irrigation Policy in the Decentralized Government: A Case Study of West Java, Indonesia. Journal of Environmental Management and Tourism, 9(3 (27)), 411-422.
Fernando, D., Hananto, U. D., & Wisnaneni, F. (2016). Pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-17.
Indiahono Dwiyanto. (2009). Perbandingan administrasi publik (model.konsep dan aplikasi).Yogyakarta: Gava media.
Indonesia, R. (1959). Undang-undang dasar 1945. Dewan Pimpinan PNI, Department Pen. Prop. Pen. Kader.
Irwanto, 2006. Pekerja Anak di Tiga Kota Besa. Jakarta, Surabaya, Medan, Jakarta Unika Atmajaya dan UNICEF.
Kepmensos RI No. 30/HUK/1996 tentang Rehabilitasi Anak Jalanan di dalam Panti Sosial dan Kepmensos RI No. 59/HUK/2003 tentang organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial di Lingkungan Departemen Sosial RI.
Lewis A. Gun di kutif oleh Abdul Wahab, Solichin 2008, Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi ke II Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Rahmawati, Vita. 2017. Skripsi. Implementasi Kebijakan PMKS.
Sugiyanto, E., Djumadin, Z., & Digdowiseiso, K. (2018). Irrigation Planning in the Era of Local Autonomy: An Analysis of Existing and Alternative Model. Journal of Advanced Research in Law and Economics, 9(2 (32)), 692-704.
Surbakti dkk,2001. Proseding Lokakarya Persiapan Survei Anak Rawan : Study Rintisan di Kota madya Bandung, Jakarta Kerjasama BPS dan UNICEF.
Sunggono Bambang 2011, Hukum Dan Kebijaksanaan Publik (Jakarta: Sinar Grafika) Mclaughin (Usman dan Nurdin), 2004.Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum.Bandung : CV. Alfabeta.
Winarno, Budi. 2008.Kebijakan Publik Teori & Proses. MedPress Anggota IKAPI. Yogyakarta.
Yuniartiningsih, S. (2012). Gambaran Perkembangan Psikososial Anak Usia 3-6 Tahun Di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Cipayung.