Analisis Desentralisasi Fiskal Kabupaten Bulukumba Tahun 2016-2020
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v4i5.2611Keywords:
Desentralisasi Fiskal, Pendapatan, EfektivitasAbstract
Keuangan daerah saat ini menjadi salah satu bentuk pertanggung jawaban dan wujud dari desentraliasai keuangan maupun kewenangan dari pusat ke daerah. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisasis kinerja keuangan daerah Kabupaten Bulukumba dilihat dari rasio derajat desentraliasai fiskal, rasio ketergantunga, rasio kemandirian dan rasio efektivitas PAD. Penelitian adalah penelitia deskriptif kuantitatif terhadap kondisi keuangan pemerintah kabupaten Bulukumba periode 2016 – 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Derajat Desentraliasai Fiskal PAD masih tergolong kurang dengan rata-rata sebesar 12,50%, untuk Derajat Desentralisasi Fiskal BHPBP masih sangat kurang dengan rata-rata sebesar 1,59%, sedangkan untuk Desentralisasi FIskal Sumbangan/Hibah dan Bantuan Keuangan masih sangat kurang dengan rata-rata sebasar 7,62%. Untuk rasio kemandirian masih tergolong dalam kategori rendah sekali dengan rata-rata sebesar 15,23% sehingga berpengaruh terhadap rasio ketergantungan yang juga tergolong masih tinggi dengan rata-rata sebesar 82,89%. Dari sisi efektivatas Pendapatan daerah juga masih kurang efektif dengan rata-rata sebesar 73.32%.
References
Barzelay, M. (1991).Managing Local Development, Lesson from Spain. Policy Sciences, 24, 271-290
Digdowiseiso, Kumba., Djumadin, Zainul. Fiscal Decentralization In District Of Karawang, Indonesia. International Journal of Scientific and Technology Research (IJSTR). Vol 9, Issue 02, February, 2020. Diakses melalui: http://repository.unas.ac.id/558/1/FiscalDecentralization-In-District-Of-KarawangIndonesia%20%28Kumba%20dan%20Zainul%20Feb%202020%29.pdf
Kuncoro, Haryo, (2000). Ekspansi Pengeluaran Pemerintah dan Responsitivitas Sektor Swasta. Jumal Ekonomi Pembangunan. 5(1) :53-59,
Kuncoro, Mudrajad, 2003. Ekonomi Pembangunan : Teori, Masalah dan Kebiijakan. Edisi Ketiga. Yogyakarta: AMP YKPN.
Marlina.L, Indriani.M, Fahlevi.H. (2017). Kinerja Keuangan dan Alokasi Belanja Modal (Studi pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh. Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah. 6(1).Februari 2017.pp21-30
Nadeak, Ruslina. (2003). Analisis Rasio Keuangan Pada APBD Untuk Menilai Kinerja Pemerintah Daerah. Skripsi. Jurusan Akuntansi, FE, Universitas Sanata Dharma.
Praza, Eko Indra. (2016). Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Alokasi Belanja Modal di Provinsi Jambi. Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah. 4(1).
Sidik, Machmud, (2002), Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Sebagai Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal, Makalah Seminar Setahun Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia, Yogyakarta, 13 Maret 2002.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.