Analisis Penerapan Perencanaan dan Pelaporan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018 Pada Desa Menanti Kabupaten Muara Enim.
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v4i4.2508Keywords:
Perencanaan dan Pelaporan Keuangan DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan keuangan desa pada Desa Menanti, untuk mengetahui pelaporan keuangan desa pada Desa Menanti, dan juga untuk mengetahui penerapan perencanaan dan pelaporan keuangan desa pada Desa Menanti berdasarkan dengan perencanaan pengelolaan keuangan desa menurut Permendangri No 20 Tahun 2018. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif deskriptif komperatif dengan menggunakan data primer dan sekunder yang di kumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Dalam penelitian ini penulis melakukan analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah adanya kesesuaian perencanaan keuangan desa dan pelaporan keuangan desa di Desa Menanti dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
References
Bastian, Indra. 2015. Akuntansi untuk Kecamatan & Desa. Erlangga, Jakarta.
Etika Citra 2020. Analisis Perencanaan pengelolaan Keuangan Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam.1(1):1-8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Pelaporan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Perencanaan Keuagan Desa.
Ramadhan Rizal. 2014. Analisis Perbandingan Pengelolaan Keuangan Desa Bangsri Dengan Pengelolaan Keuangan Desa Menurut Permendagri 37 Tahun 2007. Jember: Jurnal skripsi. Universiitas Jember.
Sanusi, A. (2016). Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. 2015. Metode penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undanng-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Widjaja, HAW. (2003). Otonomi Desa merupakan Otonomi yang Asli, Bulat, dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo persada.