Pencegahan Kekerasan Seksual di Kecamatan Cibitung dan Desa Kaliabang Tengah

Authors

  • Lidya Fadia Universitas Islam 45
  • Melania Farah Rizki Universitas Islam 45
  • Rinda Pangestuti Universitas Islam 45

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v3i1.451

Keywords:

Pengabdian Masyarakat, Kekerasan Seksual, Perempuan, Anak-anak

Abstract

Salah satu tindak kejahatan yang menjadi fenomena akhir-akhir ini adalah kekerasan seksual terutama terjadi terhadap anak-anak. sudah beredar kasus kekerasan seksual terutama kepada anak. Kasus kekerasan seksual terus bertambah setiap harinya. Bahkan pelaku kekerasan seksual bisa dari lingkungan sendiri seperti orang tua kandung maupun tiri, saudara, dan kerabat dekat. Kasus yang paling sering terjadi adalah korban tidak menyadari atau diancam agar tidak memberitahukan orang lain tentang perilaku yang diterimanya. Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, maka penting untuk mengetahui definisi kekerasan seksual. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan Pendidikan dengan aman dan optimal. Kasus kekerasan seksual di Indonesia setiap tahunnya meningkat, bahkan kejahatan kekerasan seksual sangat sering terjadi di lingkungan keluarga, bahkan teman sebaya. Adapun tujuan pengabdian masyarakat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Dalam pelaksanaan pengabdian ini semoga bisa menjadi gambaran mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat agar bisa mengetahui kekerasan seksual dan pencegahannya agar keluarga tidak menjadi korban dan pelaku. Serta dapat memberikan sumbangsih berupa penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat terutama di era pandemi seperti saat ini. Salah satu upaya membantu masyarakat adalah dengan mengadakan Sosialisasi Kekerasan Seksual di lingkungan.

Kata Kunci : Pengabdian Masyarakat, Kekerasan Seksual, Perempuan, Anak-anak

References

Chandra Iswirnano, Stephanus Aranditio. (2022). Suara.com: https://www.suara.com/news/2022/01/24/213518/selama-2021-kpai-catat-ada-859-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak (diakses pada 1 Maret 2022).

CNN Indonesia. (2021). Marak Kekerasan Seksual Sepanjang 2021: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211223151929-20-737872/marak-kekerasan-seksual-sepanjang-2021 (diakses pada 1 Maret 2022).

Devy, S., & Muliadi, D. (2019). Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan Hakim Nomor 0233/Pdt. G/2017/MS-MBO). El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 2(1), 123-138.

Erdianti, R. N., & Fatih, S. M. (2019). Mewujudkan Desa Layak Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 3(2).

Ginting, D. O. R. (2021). Komunikasi Interpersonal Anak Broken Home Akibat Pernikahan Ulang Dalam Keluarga (Studi Deskriptif Kualitatif Pada Anak Broken Home Di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia: https://www.kpai.go.id/ (diakses pada 1 Maret 2022).

Kemendikbud. (2022) Apa itu Kekerasan Seksual: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/ (diakses pada 1 Maret 2022)

Langingi, A. R. C., Mamonto, R., & Tumiwa, F. F. (2020). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pada Mahasiswa Baru STIKES Graha Medika. ARSY: Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat, 1(1), 36-40.

Rahayu, A. R. (2016). Pola Interaksi Sosial Anak Asuh dalam Konteks Kesehatan Sosial (Studi Di Uptd Kampung Anak Negeri, Kota Surabaya) (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).

Sari, R. P. (2009). Kekerasan terhadap anak dalam film (analisis semiotika komunikasi tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan dampak pada usia dewasa dalam film “Mereka Bilang, Saya Monyet!”).

Setyawan, S. (2017). Pengaruh Pelaksanaan Program Pelayanan Sosial Terhadap Keberfungsian Sosial Anak di Rumah Perlindungan Sosial Asuhan Anak (RPSAA) Ciumbuleuit Kota Bandung (Doctoral dissertation, PERPUSTAKAAN).

Tursilarini, T. Y. (2017). Dampak kekerasan seksual di ranah domestik terhadap keberlangsungan hidup anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(1), 77-92.

Downloads

Published

2022-04-24

How to Cite

Fadia, L., Rizki, M. F., & Pangestuti, R. (2022). Pencegahan Kekerasan Seksual di Kecamatan Cibitung dan Desa Kaliabang Tengah. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 3(1), 52–66. https://doi.org/10.37385/ceej.v3i1.451