Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja dan Anak di Desa Pekayon Jaya dan Desa Ciketing Udik
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v3i1.443Keywords:
Kekerasan SeksualAbstract
Abstrak
Remaja merupakan tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia, karna tongkat estafet perjuangan Negara ini akan dilanjutkan oleh para remaja. Mereka adalah harapan bangsa oleh karena itu, dari saat ini remaja harus dibentuk atau dipersiapkan untuk menjadi penerus yang sehat dari sudut manapun. Kekerasan seksual merupakan perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan seseorang anak atau wanita yang berakibat penderitaan psikis atau fisik. Dampak dari kekerasan seksual akan megalami trauma yang mendalam dan dapat mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya. Maka dari itu remaja harus diarahkan dari saat ini, agar mereka bisa menjadi remaja yang baik dan tidak salah dalam pergaulan. Kekerasan seksual sering terjadi di masyarakat terutama pada remaja. Dalam rangka memberikan edukasi dan pencegahan terhadap kekerasan seksual, penulis melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan wawasan akan dampak, cara mengatasi, dan contoh kekerasan seksual yang berkembang saat. Adapun tujuan pengabdian yang dilakukan adalah untuk memberikan edukasi dan cara mencegah kekerasan seksual agar tidak terjadi kepada para remaja. Metode yang digunakan adalah melalui obervasi lapangan, wawancara, pembuatan What’sApp Group. Sosialisasi dengan remaja masjid, webinar, pembuatan poster, serta diskusi. Hasil dari kegiatan ini ternyata warga masyarakat terutama para remaja antuasias dan menganggap ini adalah bentuk kegiatan yang menarik dan sangat bermanfaat untuk kedepannya.
Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Pencegahan Kerasan Seksual pada Remaja dan Anak
References
Andini, T. M. (2019). Identifikasi kejadian kekerasan pada anak di Kota Malang. Jurnal Perempuan dan Anak, 2(1), 13-28.
Badan Pusat Statistik. Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin, 2021. Diakses 2022 dari https://www.bps.go.id
Indaryani, S. (2018). Dinamika Psikososial Remaja Korban Kekerasan Seksual (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).
Kemendikbud. (2022). Apa itu Kekerasan Seksual? Kemdikbud. Diakses pada Maret 2022 dari https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/
Noviani, arifah dll. (2018). Mengatasi dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual pada Perempuan dengan Pelatihan Asertif. Jurnal Penelitian & PPM 5(1): 1-110.
SehatQ. (2020). Batasan Usia Remaja ada di Rentang ini. Dari https://www.sehatq.com
Septyani, Vanny. (2019). Indonesia darurat pelecehan seksual : Penegakan Hukum Kasus Kepala Sekolah Lakukan Pelecehan terhadap 12 Orang Muridnya. Academiaedu.
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50-58.
Utami, P. N. (2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat (Prevention of Violence to Children from the Perspective of the Rights to Security in West Nusa Tenggara). Jurnal HAM Vol, 9(1), 1-17.
Wulandari, R., & Suteja, J. (2019). Konseling pendidikan seks dalam pencegahan kekerasan seksual anak (ksa). Prophetic: Professional, Empathy and Islamic Counseling Journal, 2(1), 61-82.
Winarso, H. (2021). Strategi penatalaksanaan kekerasan seks. Penerbit Universitas Ciputra.
Yusmiati, E. I. (2020). Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Upaya Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak. Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Pembelajaran, 2(1), 1-8.